Hilirisasi Kayu Berkelanjutan, Indonesia Dorong Industri Furnitur Jadi Hub Manufaktur Global

Penulis -

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Kemenperin)

Pembukaan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Sektor industri pengolahan nasional mencatat pertumbuhan 5,30 persen pada 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan capaian ini menjadi yang pertama dalam 14 tahun terakhir sejak 2011, ketika pertumbuhan industri kembali lebih tinggi dibanding ekonomi nasional.

Selain pertumbuhan yang lebih tinggi, kontribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2025 mencapai 19,07 persen.

Secara global, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia tercatat sebesar USD 265,07 miliar. Angka tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-13 dunia serta posisi pertama di kawasan ASEAN.

Salah satu subsektor yang berkontribusi pada kinerja tersebut adalah industri furnitur. Selain menghasilkan nilai tambah dari pengolahan kayu, sektor ini juga dikenal sebagai industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri furnitur merupakan bagian penting dari strategi hilirisasi kayu nasional.

“Industri furnitur bersifat padat karya, menciptakan nilai tambah, serta memiliki efek berganda bagi perekonomian. Sektor ini juga terhubung langsung dengan pasar global yang nilainya lebih dari USD 736,21 miliar,” kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6/3).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyebut industri furnitur termasuk sektor manufaktur strategis yang menjadi pilar hilirisasi berbasis sumber daya alam.

Menurutnya, pemerintah mendorong transformasi industri furnitur agar tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga menjadi pusat manufaktur global berbasis desain dan keberlanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 di Jakarta.

Meski demikian, industri furnitur nasional masih menghadapi sejumlah tantangan. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan ekspor furnitur Indonesia pada 2025 turun sekitar 3 persen menjadi USD 1,85 miliar. Sementara itu, impor naik sekitar 6 persen menjadi USD 0,82 miliar.

Baca Juga :  PMI Manufaktur Indonesia Turun ke 49,1, Tekanan Global Picu Gangguan Pasokan dan Lonjakan Harga

Pemerintah menilai penguatan struktur industri melalui modernisasi mesin dan peningkatan daya saing menjadi langkah penting untuk memperluas pasar ekspor sekaligus mempertahankan pasar domestik. Saat ini pasar dalam negeri menyerap sekitar 78,39 persen output manufaktur nasional.

Tantangan lain berasal dari faktor geopolitik yang memengaruhi logistik global serta kebijakan lingkungan internasional seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi tersebut mewajibkan produk berbasis kayu memenuhi standar keberlanjutan.

Indonesia sendiri telah menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian Kayu (SVLK) untuk memastikan produk kayu dan furnitur memenuhi prinsip legalitas dan keberlanjutan.

Untuk meningkatkan produktivitas industri, Kementerian Perindustrian menjalankan Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan Kayu. Hingga saat ini program tersebut telah memfasilitasi 35 perusahaan dengan total nilai penggantian biaya sekitar Rp26,1 miliar.

Program tersebut dilaporkan meningkatkan efisiensi proses produksi sebesar 10,70 persen, mutu produk hingga 36,28 persen, serta produktivitas sekitar 32,65 persen.

Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menyatakan pelaku industri menyambut dukungan pemerintah, terutama dalam penyediaan bahan baku dan penguatan teknologi produksi.

Menurutnya, pameran IFEX 2026 menjadi ruang bagi pelaku industri untuk mendorong inovasi desain dan penggunaan material ramah lingkungan agar produk furnitur Indonesia mampu bersaing di pasar internasional.

Ke depan, Kementerian Perindustrian menyebut kebijakan pengembangan industri furnitur akan difokuskan pada lima aspek utama, yakni ketersediaan bahan baku, peningkatan kualitas sumber daya manusia, riset pasar, penguatan kapasitas produksi, serta insentif fiskal seperti tax allowance dan tax holiday. (*/red)

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru