BPIFK Dorong IKM Kerajinan Tembus Pasar Global, Koto Batu Raih Best of Show Award di Hong Kong

Penulis -

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenperin memfasilitasi partisipasi IKM binaan dalam ajang internasional Home InStyle 2026 di Hong Kong Convention and Exhibition Centre, Hong Kong. (Foto: Kemenperin)

Kemenperin memfasilitasi partisipasi IKM binaan dalam ajang internasional Home InStyle 2026 di Hong Kong Convention and Exhibition Centre, Hong Kong. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperluas akses pasar global bagi industri kecil dan menengah (IKM) nasional, terutama sektor fesyen dan kriya.

Upaya itu melalui Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) Bali dengan memfasilitasi IKM binaan mengikuti ajang internasional Home InStyle 2026 di Hong Kong.

Pameran yang digelar Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) tersebut berlangsung pada 27–30 April 2026 di Hong Kong Convention and Exhibition Centre, Hong Kong.

Menteri Perindustrian (Kemenperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, produk kerajinan Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global.

Menurutnya, daya saing itu dapat meningkat melalui inovasi desain, penggunaan bahan baku berkelanjutan, serta penguatan fungsi produk sesuai kebutuhan konsumen dunia.

“Produk kerajinan nasional yang mengedepankan kreativitas dan inovasi memiliki peluang besar untuk menembus pasar internasional. Karena itu, Kemenperin terus mendukung pengembangan kapasitas dan promosi IKM agar mampu bersaing di pasar global,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (5/5).

Ia juga mengapresiasi semangat pelaku IKM yang terus meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar ekspor melalui partisipasi pada pameran internasional.

Menurut Agus, keikutsertaan dalam ajang global tidak hanya membuka peluang transaksi bisnis, tetapi juga memperluas wawasan, pengalaman, serta jejaring kemitraan internasional bagi pelaku industri.

“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan IKM Indonesia dapat semakin adaptif terhadap perkembangan tren global dan mampu memperluas akses pasar ekspor secara berkelanjutan,” tambahnya.

Home InStyle Jadi Ajang Promosi Produk Kriya Indonesia

Partisipasi dalam Home InStyle 2026 menjadi langkah strategis Kemenperin untuk memperkenalkan produk kriya Indonesia di platform internasional.

Pameran tersebut merepresentasikan perkembangan tren gaya hidup global dengan mengangkat tema inovasi material, eksplorasi budaya, dan penguatan kreativitas desain.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi: Tabungan Masyarakat Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah, Bank Nagari Perkuat Literasi Keuangan

Selain itu, ajang tersebut juga menampilkan solusi berbasis teknologi untuk mendukung kebutuhan masyarakat lanjut usia seiring berkembangnya tren silver economy.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan, pameran internasional menjadi sarana penting untuk meningkatkan wawasan IKM terhadap tren desain dan inovasi kreatif dunia.

“Pada ajang Home InStyle 2026, Ditjen IKMA melalui BPIFK membawa tiga IKM alumni program Creative Business Incubator (CBI), yakni Manamu dari Bali, Kampoeng Anyaman dari Jawa Tengah, dan Koto Batu dari Banten,” jelas Reni.

Pameran tersebut tidak hanya menjadi ajang promosi dan temu bisnis. Home InStyle 2026 juga menghadirkan berbagai inovasi desain dan teknologi melalui kolaborasi dengan sejumlah mitra internasional.

Salah satu area utama pameran ialah Cultural and Creative Avenue yang menampilkan karya desain terkurasi dari berbagai negara dengan memadukan unsur budaya dan pendekatan desain kontemporer.

HKTDC juga bekerja sama dengan Pantone untuk memperkenalkan warna tren 2026, yakni “Cloud Dancer”, yang diaplikasikan pada berbagai produk home and lifestyle.

Koto Batu Raih Penghargaan Internasional

Prestasi membanggakan diraih salah satu IKM binaan BPIFK, yakni Koto Batu. IKM tersebut meraih penghargaan “Best of Show Award” dalam ajang European Product Design Award x HKTDC Home InStyle 2026 melalui karya desain bertajuk Felora.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kualitas desain, inovasi, dan nilai estetika produk Indonesia telah mendapatkan pengakuan di tingkat internasional,” ungkap Reni.

Sementara itu, Kepala Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya, Dickie Sulistya Aprilyanto mengatakan, Home InStyle 2026 mengusung pendekatan hibrida yang mengintegrasikan kegiatan luring dan daring.

Menurutnya, konsep tersebut membuka peluang interaksi bisnis yang lebih luas bagi para peserta.

Baca Juga :  Kemenperin Dukung Kolaborasi Bappenas dan Airbus, Industri Dirgantara Indonesia Siap Melaju

“Melalui platform digital yang tersedia, peserta dapat melanjutkan komunikasi bisnis, menjajaki peluang kerja sama, serta mengakses informasi produk secara lebih luas dan efisien,” jelas Dickie.

Ia menambahkan, partisipasi BPIFK dalam pameran internasional menjadi bentuk komitmen Kemenperin dalam mendukung promosi, pemasaran, dan penguatan jejaring IKM Indonesia di tingkat global.

Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri fesyen serta kriya nasional.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi produk kriya Indonesia di pasar internasional dan mendorong peningkatan kontribusi IKM terhadap perekonomian nasional,” tutupnya. (*/red)

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru