Indonesia dan Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Dagang, Bidik Rantai Nilai Kawasan dan Pasar Asia Tengah

Penulis -

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendag RI Dyah Roro Esti Widya Putri saat menghadiri pertemuan bilateral tindak lanjut pembentukan JWG Kerja Sama Perdagangan dan Investasi Indonesia-Uzbekistan di Tashkent, Uzbekistan, Selasa (16/6). (Foto: Kemendag)

Wamendag RI Dyah Roro Esti Widya Putri saat menghadiri pertemuan bilateral tindak lanjut pembentukan JWG Kerja Sama Perdagangan dan Investasi Indonesia-Uzbekistan di Tashkent, Uzbekistan, Selasa (16/6). (Foto: Kemendag)

Tashkent, Javanusa—Pemerintah Indonesia menargetkan penguatan rantai nilai kawasan melalui kerja sama ekonomi yang lebih mendalam dengan Uzbekistan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompleks sekaligus membuka akses pasar baru bagi pelaku usaha kedua negara.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri saat menghadiri pertemuan bilateral tindak lanjut pembentukan Joint Working Group (JWG) Kerja Sama Perdagangan dan Investasi Indonesia-Uzbekistan di Tashkent, Uzbekistan, Selasa (16/6).

Menurut Roro, Uzbekistan memiliki posisi penting sebagai mitra strategis Indonesia di kawasan Asia Tengah. Karena itu, penguatan hubungan perdagangan dan investasi dinilai penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih tangguh dan seimbang.

“Indonesia memandang Uzbekistan sebagai mitra strategis utama dan pusat ekonomi penting di kawasan Asia Tengah. Hubungan perdagangan dan investasi kedua negara sangat penting untuk lebih didalami agar menyeimbangkan arsitektur perdagangan dan menciptakan rantai nilai yang lebih tangguh,” kata Roro.

Perdagangan Bilateral Tumbuh Signifikan

Dalam pertemuan tersebut, Roro juga menyoroti kinerja perdagangan kedua negara yang terus menunjukkan tren positif. Ia menyebut nilai perdagangan Indonesia dan Uzbekistan telah melampaui USD 100 juta sejak 2023 dan terus mengalami peningkatan.

Sepanjang lima tahun terakhir, nilai perdagangan bilateral tercatat tumbuh 49 persen hingga mencapai USD 181,4 juta pada 2025. Angka tersebut meningkat hampir 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Saya optimistis dengan tren positif perdagangan bilateral kita. Pada 2023, nilai perdagangan kedua negara melampaui USD 100 juta dan terus tumbuh. Omzet perdagangan bilateral meningkat sebesar 49 persen selama lima tahun terakhir hingga mencapai USD 181,4 juta pada 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Kementan Perkuat ISPO Wajib, Industri Sawit Diarahkan ke Hilirisasi Berkelanjutan
Negosiasi IU-FTA Jadi Prioritas

Selain membahas perdagangan, kedua negara juga melanjutkan pembahasan Indonesia-Uzbekistan Free Trade Agreement (IU-FTA). Pemerintah Indonesia menilai peluncuran resmi negosiasi IU-FTA pada 2 Maret 2026 menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan ekonomi kedua negara.

Roro mengatakan, perjanjian tersebut akan menghubungkan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan salah satu ekonomi yang berkembang pesat di Asia Tengah. Selain itu, kerja sama ini diyakini dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan arus investasi.

Secara geografis, Uzbekistan memiliki posisi strategis di kawasan Jalur Sutra yang dapat menjadi pintu masuk produk Indonesia ke pasar Asia Tengah dan Eurasia. Sebaliknya, Indonesia dapat menjadi gerbang bagi produk Uzbekistan untuk menjangkau pasar Asia Tenggara.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia mendorong dimulainya pembahasan teknis guna menyusun Kerangka Acuan sebelum putaran negosiasi formal pertama berlangsung.

“Sebagai langkah selanjutnya, Indonesia berharap dapat memulai diskusi tingkat teknis untuk menyelesaikan Kerangka Acuan sebelum mengadakan putaran negosiasi formal pertama. Untuk memfasilitasi proses ini, Indonesia siap memberikan draf awal Kerangka Acuan untuk negosiasi tersebut,” jelasnya.

Dorong Investasi dan Pemberdayaan UKM

Di sektor investasi, Indonesia menyambut meningkatnya minat investor Uzbekistan untuk menanamkan modal di Tanah Air. Pemerintah melihat perkembangan tersebut sebagai peluang untuk memperluas kolaborasi pada berbagai bidang ekonomi.

Beberapa sektor yang dinilai potensial meliputi pertanian, pupuk, manufaktur, energi terbarukan, pariwisata, industri halal, hingga ekonomi digital.

“Ke depan, Indonesia mendorong kerja sama yang lebih erat antara otoritas investasi dan komunitas bisnis untuk mengidentifikasi peluang baru di sektor-sektor strategis,” kata Roro.

Pemerintah juga mendorong penguatan kerja sama antarpelaku usaha serta pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM). Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi UKM kedua negara untuk menembus pasar internasional.

Baca Juga :  Surplus Neraca Perdagangan Indonesia 2025 Tembus USD 41,05 Miliar, Kemendag Optimistis Hadapi 2026

Roro menegaskan keterlibatan dunia usaha menjadi faktor penting dalam mengubah kesepakatan antar pemerintah menjadi kerja sama bisnis yang konkret.

Uzbekistan Dukung Penguatan Kerja Sama

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Investasi, Industri, dan Perdagangan Uzbekistan, Ibrohim Ergashev, mengusulkan sejumlah agenda pembahasan untuk pertemuan perdana JWG tingkat pejabat senior dalam waktu dekat.

Forum tersebut akan difokuskan pada penguatan kerja sama perdagangan barang dan jasa, investasi, serta sektor ekonomi lainnya yang memiliki potensi berkembang.

Ibrohim juga menyatakan dukungan terhadap program pemberdayaan UMKM, termasuk peningkatan kapasitas usaha dan perluasan akses pasar bagi UKM yang dimiliki serta dikelola perempuan.

Neraca Perdagangan Indonesia-Uzbekistan

Berdasarkan data 2025, total perdagangan Indonesia dan Uzbekistan mencapai USD 181,4 juta. Nilai tersebut terdiri atas ekspor Indonesia sebesar USD 72,6 juta dan impor sebesar USD 108,8 juta.

Komoditas utama ekspor Indonesia ke Uzbekistan meliputi margarin, minyak dan lemak hewani maupun nabati, minyak kelapa kopra, sabun, produk aktif permukaan organik, serta kertas dan karton tidak dilapisi.

Sementara itu, produk utama yang diimpor Indonesia dari Uzbekistan antara lain pupuk berbasis kalium, pulp serat, aluminium tidak ditempa, mesin dan peralatan listrik, serta kabel dan kawat berinsulasi termasuk kabel koaksial. (*/red)

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru