Industri Pengolahan Dominasi PDB Nasional 2025, Kontribusi Tembus 19,07 Persen

Penulis -

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Industri pengolahan mendominasi PDB nasional 2025 dengan kontribusi 19,07 persen menurut data BPS, sekaligus mencatat pertumbuhan tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Sektor ini juga menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi dibanding lapangan usaha lain. Pemerintah menilai tren ini menegaskan penguatan struktur industri nasional.

Data tersebut dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan dikutip Kementerian Perindustrian sebagai indikator kinerja sektor manufaktur nasional.

Berdasarkan data BPS, kontribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 19,07 persen pada 2025. Angka ini naik dibanding 2024 sebesar 18,98 persen dan 2023 sebesar 18,67 persen.

Kenaikan bertahap ini menunjukkan sektor manufaktur tetap menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Industri pengolahan juga konsisten menjadi kontributor terbesar dibanding sektor lainnya.

Selama periode 2023–2025, pertumbuhan industri pengolahan tercatat positif dan stabil. Pada 2023 tumbuh 4,64 persen, lalu 4,43 persen pada 2024, dan meningkat menjadi 5,30 persen pada 2025.

Capaian 2025 menjadi pertumbuhan tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Kondisi ini memperkuat peran industri pengolahan sebagai motor pemulihan dan ekspansi ekonomi nasional.

Industri pengolahan juga memberi sumbangan terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2023 kontribusinya terhadap pertumbuhan mencapai 0,95 persen, turun sedikit menjadi 0,90 persen pada 2024, lalu naik ke 1,07 persen pada 2025.

Artinya, lebih dari satu persen pertumbuhan ekonomi nasional ditopang sektor ini. Peran tersebut menjadikannya sektor kunci dalam struktur ekonomi domestik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan dominasi industri pengolahan terlihat dari berbagai indikator utama. Mulai dari kontribusi PDB, pertumbuhan sektoral, hingga kinerja perdagangan luar negeri.

“Industri pengolahan tidak hanya menjadi kontributor terbesar, tetapi juga mendominasi pertumbuhan ekonomi nasional dibanding sektor lainnya,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (5/2).

Baca Juga :  Kemenperin Validasi Industri Kecil untuk Akses TKDN Self Declare

Ia menambahkan, capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor manufaktur tetap resilien di tengah tekanan global.

Ekspor Naik, Tren Impor Menurun

Kinerja ekspor industri pengolahan menunjukkan tren meningkat. Pada 2023 ekspor tumbuh 1,73 persen, melonjak menjadi 6,85 persen pada 2024, dan kembali naik menjadi 7,03 persen di 2025.

Sebaliknya, impor barang dan jasa masih menunjukkan tren penurunan. Tercatat minus 1,24 persen pada 2023, lalu turun 8,15 persen pada 2024, dan minus 4,77 persen pada 2025.

Menurut Agus, kombinasi ekspor yang naik dan impor yang menurun menandakan struktur industri dalam negeri semakin kuat. Kondisi ini juga mengurangi ketergantungan pada produk luar.

“Data BPS menunjukkan kenaikan ekspor dan penurunan tren impor dalam tiga tahun terakhir. Ini membuktikan penguatan struktur industri nasional sudah terjadi,” katanya.

Memasuki 2026, Kementerian Perindustrian menyiapkan langkah lanjutan untuk menjaga momentum pertumbuhan. Salah satunya melalui integrasi industri kecil ke rantai pasok industri besar dalam negeri.

Program ini mengikuti arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat pemerataan ekonomi. Selain itu, kebijakan tersebut sejalan dengan agenda Asta Cita dan Strategi Baru Industri Nasional (SBIN).

“Kami akan meningkatkan integrasi industri kecil ke dalam rantai pasok industri nasional. Ini penting untuk kemandirian industri dan pemerataan ekonomi,” ujar Agus.

Bantah Deindustrialisasi Dini

Pemerintah menilai data BPS membantah anggapan deindustrialisasi dini. Kontribusi terhadap PDB, sumbangan pertumbuhan, dan kinerja ekspor-impor dinilai masih solid.

Menurut Agus, meski 2025 penuh tantangan global, industri pengolahan tetap tumbuh kuat hingga akhir tahun. Ia juga mengapresiasi pelaku industri yang menjaga produksi dan optimisme.

“Publikasi BPS atas pertumbuhan ekonomi nasional membuktikan industri pengolahan tidak mengalami deindustrialisasi, apalagi deindustrialisasi dini,” tegasnya. (*/red)

Baca Juga :  APBN Sumbar Semester I 2026 Tumbuh Positif, Pendapatan Negara Capai Rp4,93 Triliun

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru