Jemaah Haji Indonesia Diminta Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji 2026

Penulis -

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj RI mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar mulai menghemat tenaga dan fokus mempersiapkan diri menghadapi fase puncak ibadah haji 1447 H/2026 M. (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj RI mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar mulai menghemat tenaga dan fokus mempersiapkan diri menghadapi fase puncak ibadah haji 1447 H/2026 M. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar mulai menghemat tenaga dan fokus mempersiapkan diri menghadapi fase puncak ibadah haji 1447 H/2026 M.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan fase puncak haji membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan spiritual. Karena itu, jemaah diminta tidak memaksakan diri beraktivitas di luar hotel, terutama pada siang hari. Suhu di Makkah dan Madinah saat ini berkisar antara 38 hingga 42 derajat Celsius.

“Jemaah perlu mengutamakan kesehatan. Hemat tenaga, cukup istirahat, makan tepat waktu, minum air putih yang cukup, dan selalu ikuti arahan petugas,” ujar Maria di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pergerakan Jemaah Terus Berlangsung

Maria menjelaskan, hingga hari ke-21 operasional haji, sebanyak 341 kloter dengan 132.057 jemaah dan 1.361 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

Sementara itu, sebanyak 240 kloter dengan 92.767 jemaah dan 960 petugas telah tiba di Makkah dari Madinah. Untuk kedatangan gelombang kedua melalui Jeddah, tercatat 67 kloter dengan 25.541 jemaah dan 269 petugas telah tiba di Arab Saudi.

Adapun jumlah jemaah haji khusus yang sudah tiba di Arab Saudi mencapai 5.766 orang.

Lansia dan Jemaah Risiko Tinggi Diminta Waspada

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah lansia, disabilitas, dan jemaah risiko tinggi agar segera melapor kepada petugas bila mengalami keluhan kesehatan.

Keluhan tersebut meliputi pusing, sesak napas, nyeri dada, demam, batuk berat, atau kondisi tubuh yang menurun.

“Jangan menunggu kondisi memburuk. Kesehatan adalah bekal utama menuju puncak haji,” tegas Maria.

Maria juga menekankan pentingnya peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam mendampingi jemaah. M

enurutnya, KBIHU perlu memperkuat edukasi kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kedisiplinan jemaah selain memberikan bimbingan manasik.

Baca Juga :  Meksiko Jadi Tim Pertama Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Korea Selatan Masih Berpeluang
Kemenhaj Atur Pergerakan Jemaah

Kemenhaj telah mengeluarkan edaran pengaturan pergerakan jemaah sebagai langkah mitigasi menjelang fase puncak haji.

Jemaah diminta mematuhi arahan petugas, baik saat aktivitas dari hotel menuju Masjidil Haram, perjalanan dari Madinah ke Makkah, maupun persiapan menuju Armuzna.

Khusus jemaah gelombang kedua yang tiba melalui Jeddah, Maria mengimbau agar jemaah mengenakan kain ihram sejak di embarkasi. Jemaah akan mengambil miqat dalam perjalanan menuju Arab Saudi dan langsung menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.

Layanan Kesehatan dan Data Jemaah Wafat

Terkait layanan kesehatan, hingga saat ini sebanyak 67 jemaah masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.

Kemenhaj juga mencatat satu jemaah wafat pada Ahad, 10 Mei 2026, atas nama Kasiani Sigito Tarmidi dari KNO 8 asal Kota Medan, Sumatera Utara. Dengan tambahan tersebut, total jemaah wafat di Arab Saudi mencapai 24 orang.

“Atas nama Kemenhaj, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Maria.

Maria turut mengapresiasi seluruh petugas haji Indonesia yang terus bekerja memberikan layanan kepada jemaah. Ia juga mengajak jemaah menjaga kesehatan, menghemat tenaga, mematuhi ketentuan pergerakan, dan memperkuat kesiapan ibadah.

“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, perlindungan, dan kesehatan kepada seluruh jemaah haji Indonesia, serta menjadikan hajinya mabrur,” tutup Maria. (*/red)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru