Kloter Terakhir Bergerak ke Makkah, PPIH Tutup Operasional Gelombang Pertama di Madinah

Penulis -

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasional gelombang pertama jemaah haji reguler Indonesia di Madinah resmi berakhir, Jumat (15/5/2026). (Foto: Kemenhaj)

Operasional gelombang pertama jemaah haji reguler Indonesia di Madinah resmi berakhir, Jumat (15/5/2026). (Foto: Kemenhaj)

Madinah, Javanusa—Operasional gelombang pertama jemaah haji reguler Indonesia di Madinah resmi berakhir setelah tiga kelompok terbang (kloter) terakhir diberangkatkan menuju Makkah, Jumat (15/5/2026) pagi.

Keberangkatan itu menandai tuntasnya proses pendorongan jemaah dari Kota Nabawi menuju Tanah Haram.

Tiga kloter terakhir berasal dari Embarkasi UPG 21, KJT 20, dan BTH 14 dengan total sekitar 1.278 jemaah. Sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah, seluruh jemaah singgah di Miqat Bir Ali untuk mengambil niat ihram dan melaksanakan salat sunnah.

PPIH Pastikan Keberangkatan Jemaah Berjalan Lancar

Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah, Khalilurrahman, mengatakan seluruh proses pendorongan jemaah pada hari terakhir berlangsung lancar dan terkendali.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian berjalan tertib dan sesuai rencana. Hari ini Madinah secara resmi mulai kosong dari jemaah haji reguler gelombang pertama,” ujarnya saat memantau keberangkatan jemaah di Bir Ali.

Sejak pukul 06.00 WAS, Khalilurrahman berada di Sektor 2 untuk mengawal pelepasan jemaah BTH 14 dari hotel menuju Bir Ali. Setelah memastikan seluruh jemaah bergerak aman, ia melanjutkan pemantauan ke kawasan miqat.

Di Bir Ali, Khalilurrahman naik ke sejumlah bus untuk menyapa jemaah satu per satu. Ia menyampaikan doa, pesan penguatan, serta mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.

“Semoga bapak ibu semua diberikan kesehatan, dimudahkan menjalani seluruh rangkaian ibadah, memperoleh haji mabrur, dan kembali ke tanah air bersama keluarga dalam keadaan sehat wal afiat,” pesannya kepada jemaah.

Jemaah Sakit Tetap Mendapat Pendampingan

Khalilurrahman memastikan jemaah yang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) tetap memperoleh perhatian penuh dari tim medis.

Menurutnya, keluarga di tanah air tidak perlu khawatir karena seluruh jemaah sakit akan diberangkatkan ke Makkah setelah dokter menyatakan mereka layak melakukan perjalanan.

Baca Juga :  390 Jemaah Haji Pasaman dan Pasaman Barat Tiba di Padang, Dua Wafat di Tanah Suci dan Satu Masih Dirawat

Meski jumlah jemaah pada hari terakhir lebih sedikit dibanding hari sebelumnya, petugas tetap memberikan pelayanan maksimal. Kepala PPIH Sektor Bir Ali, Divia Ardianto, menegaskan seluruh personel tetap siaga hingga keberangkatan terakhir.

Layanan Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas

Layanan terhadap jemaah lanjut usia dan disabilitas menjadi perhatian utama petugas. Tim Bir Ali terus mendampingi jemaah lansia, termasuk menyediakan golf car bagi jemaah yang kesulitan berjalan menuju bus.

“Kami ingin jemaah lansia tetap nyaman menjalani proses miqat tanpa harus kelelahan berjalan jauh. Karena itu pendampingan terus kami maksimalkan,” kata Divia.

Cuaca panas juga menjadi perhatian serius petugas. Suhu di Madinah dalam beberapa hari terakhir mencapai 42 derajat Celsius dan diperkirakan lebih tinggi di Makkah saat fase puncak haji berlangsung.

Karena itu, jemaah diimbau tidak menunggu haus saat beraktivitas di luar ruangan. Konsumsi air putih secara berkala, penggunaan payung, masker, serta semprotan air menjadi langkah penting untuk menjaga kondisi tubuh tetap stabil di tengah cuaca ekstrem.

Selain menjaga asupan cairan, jemaah juga diminta mengatur waktu istirahat dan mengurangi aktivitas yang tidak mendesak agar energi tetap terjaga menjelang rangkaian ibadah puncak di Armuzna yang membutuhkan stamina besar.

Fokus Pelayanan Bergeser ke Armuzna

Berakhirnya operasional gelombang pertama di Madinah tidak menghentikan tugas pelayanan petugas haji. Sebagian besar petugas PPIH Daker Madinah kini mulai bergeser menuju Makkah untuk memperkuat layanan jemaah selama fase puncak haji.

Fokus pelayanan berikutnya diarahkan pada pendampingan jemaah di Armuzna, mulai dari pergerakan menuju Arafah, mabit di Muzdalifah, hingga layanan di Mina.

Setelah fase Armuzna selesai, PPIH Daker Madinah kembali bersiap menyambut kedatangan jemaah gelombang kedua yang dijadwalkan bergerak dari Makkah menuju Madinah untuk melanjutkan rangkaian ibadah dan ziarah di Kota Nabi. (*/red)

Baca Juga :  Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru