Jemaah Haji Payakumbuh Tiba di Tanah Air, Pemko Tegaskan Komitmen Dampingi dari Berangkat hingga Pulang

Penulis -

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Padang tiba di BIM, Kamis (18/6/2026). (Foto: Humas Kemenhaj Sumbar)

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Padang tiba di BIM, Kamis (18/6/2026). (Foto: Humas Kemenhaj Sumbar)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

Saat rombongan Kloter 13 Debarkasi Padang tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kamis (18/6/2026), jajaran pemerintah daerah hadir langsung menyambut kepulangan para jemaah dari Tanah Suci.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman bersama Ketua DPRD Kota Payakumbuh tampak berada di lokasi sejak pagi untuk menyambut warga yang baru menyelesaikan rangkaian ibadah haji. Pesawat yang membawa jemaah mendarat di BIM sekitar pukul 09.46 WIB.

Pemko Payakumbuh Jemput Langsung Jemaah Haji

Bagi Pemerintah Kota Payakumbuh, penyambutan jemaah haji bukan sekadar agenda seremonial.

Kehadiran pemerintah daerah menjadi bentuk perhatian dan pendampingan yang diberikan sejak keberangkatan hingga kepulangan jemaah.

“Yang penting bagi kami adalah memuliakan tamu Allah SWT. Berangkat kita antar, pulang kita jemput,” kata Elzadaswarman saat menyambut kedatangan jemaah di BIM.

Penyambutan Kloter 13 juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat M. Rifki serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Padang.

Dalam kesempatan tersebut, Elzadaswarman menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh jemaah asal Kota Payakumbuh yang telah menuntaskan ibadah haji.

“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami mengucapkan selamat datang kembali kepada seluruh jemaah haji. Alhamdulillah, sebagian besar jemaah dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat setelah menunaikan rukun Islam kelima,” ujarnya.

Satu Jemaah Wafat di Tanah Suci

Meski mayoritas jemaah kembali dengan selamat, Elzadaswarman mengungkapkan duka atas wafatnya seorang jemaah asal Payakumbuh selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

“Kita tentu turut berduka atas wafatnya salah seorang jemaah. Namun kami bersyukur, jemaah lainnya dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat. Semoga seluruh amal ibadah yang telah dilaksanakan diterima Allah SWT dan memperoleh predikat haji yang mabrur,” katanya.

Baca Juga :  Dari Kamar ke Kamar, Tim Medis Pastikan Kondisi Jemaah Haji Tetap Stabil

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari kelancaran perjalanan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diterima jemaah sejak sebelum keberangkatan.

Layanan Antar-Jemput Koper Hingga ke Rumah

Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan, Pemerintah Kota Payakumbuh menghadirkan sejumlah inovasi untuk memudahkan jemaah. Salah satunya melalui layanan pengantaran dan penjemputan koper langsung ke rumah masing-masing.

Program tersebut bertujuan mengurangi beban jemaah dalam mengurus distribusi bagasi sebelum berangkat maupun setelah kembali dari Tanah Suci.

“Kita berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Salah satu inovasi yang telah kita lakukan adalah mengantar dan menjemput koper jemaah langsung ke rumah. Ini bentuk pelayanan dan penghormatan kepada tamu-tamu Allah,” ujar Elzadaswarman.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus hadir dalam setiap tahapan penyelenggaraan haji sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

“Saat keberangkatan saya bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah Kota Payakumbuh ikut melepas jemaah. Hari ini kami kembali hadir bersama Ketua DPRD untuk menyambut kepulangan mereka. Ini bagian dari komitmen kami untuk selalu mendampingi jemaah haji Kota Payakumbuh,” tuturnya.

Harapan Menjadi Teladan di Tengah Masyarakat

Selain menyampaikan ucapan selamat datang, Elzadaswarman berharap para jemaah dapat membawa pulang nilai-nilai positif yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji.

Menurutnya, pengalaman spiritual selama berada di Tanah Suci diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan mendukung pembangunan daerah.

“Semoga bapak dan ibu menjadi haji yang mabrur. Kami berharap nilai-nilai yang diperoleh selama di Tanah Suci dapat dibawa pulang dan menjadi teladan bagi masyarakat serta memberi kontribusi positif bagi pembangunan Kota Payakumbuh,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Elzadaswarman menyampaikan pantun selamat datang yang disambut senyum para jemaah.

Baca Juga :  Dam Jemaah Haji 2026 Capai 126 Ribu, Kemenhaj Pastikan Transparansi dan Distribusi untuk Palestina

“Bunga melati wangi baunya, tercium harum ke mana-mana. Selamat datang para haji tamu Allah kembali di ranah tercinta, semoga menjadi haji yang mabrur dan hajjah yang mabrurah.”

Kehadiran pemerintah daerah dalam penyambutan jemaah haji ini menjadi simbol bahwa perjalanan ibadah haji mendapat dukungan penuh dari pemerintah, mulai dari proses keberangkatan hingga para jemaah kembali ke rumah masing-masing. (*/red)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru