8 Tanda Wajah Kekurangan Kolagen, Mulai Kerutan hingga Kulit Kendur

Penulis -

Senin, 20 Juli 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita melihat kerutan di wajah. (Foto: AI Generate)

Ilustrasi wanita melihat kerutan di wajah. (Foto: AI Generate)

Javanusa.com—Munculnya kerutan, kulit mulai kendur, hingga wajah tampak kusam sering dianggap sebagai bagian biasa dari proses penuaan.

Padahal, perubahan tersebut bisa menjadi tanda produksi kolagen dalam kulit mulai menurun. Mengenali gejalanya sejak awal membantu Anda mengambil langkah perawatan yang tepat untuk menjaga kesehatan kulit.

Kolagen merupakan protein utama yang menyusun struktur kulit. Zat ini berfungsi menjaga kulit tetap kencang, elastis, lembap, sekaligus mendukung proses regenerasi sehingga wajah terlihat lebih sehat.

Seiring bertambahnya usia, produksi kolagen secara alami akan berkurang. Kondisi tersebut juga dapat dipercepat oleh paparan sinar matahari, kebiasaan merokok, hingga pola hidup yang kurang sehat. Akibatnya, berbagai perubahan pada kulit wajah mulai terlihat.

Berikut beberapa ciri wajah kekurangan kolagen yang paling umum.

1. Garis halus dan kerutan mulai terlihat

Salah satu tanda awal berkurangnya kolagen adalah munculnya garis halus di sekitar mata, dahi, dan sudut mulut. Ketika elastisitas kulit menurun, lipatan akibat ekspresi wajah menjadi lebih mudah terbentuk.

2. Kulit kehilangan kekencangan

Kolagen membantu menopang struktur kulit. Saat jumlahnya berkurang, area pipi, rahang, dan bawah mata tampak lebih turun sehingga kontur wajah tidak lagi setegas sebelumnya.

3. Kulit terasa kering dan tampak kusam

Penurunan kolagen juga memengaruhi kemampuan kulit mempertahankan kelembapan. Dampaknya, kulit menjadi lebih kasar, tampak kusam, dan kehilangan kesan segar.

4. Pori-pori terlihat lebih besar

Jaringan kulit yang melemah membuat pori-pori tampak lebih jelas, terutama pada area hidung dan pipi. Perubahan ini sering muncul bersamaan dengan berkurangnya elastisitas kulit.

5. Luka lebih lama sembuh

Kulit membutuhkan kolagen untuk memperbaiki jaringan yang rusak. Jika produksinya menurun, bekas jerawat maupun luka ringan biasanya memerlukan waktu lebih lama untuk pulih.

Baca Juga :  Minuman Sehat untuk Pengidap Asam Lambung, Ini Pilihan yang Bisa Dikonsumsi
6. Warna kulit menjadi tidak merata

Berkurangnya kolagen dapat membuat warna kulit tampak belang, muncul flek hitam, atau terlihat semakin kusam karena perlindungan alami kulit ikut menurun.

7. Wajah terlihat lebih tua

Gabungan kerutan, kulit kendur, dan hilangnya kekenyalan membuat wajah tampak lebih lelah. Akibatnya, seseorang bisa terlihat lebih tua dibandingkan usia sebenarnya.

8. Pipi tampak lebih cekung

Kolagen turut berperan menjaga volume wajah. Saat kadarnya berkurang, area pipi dapat terlihat lebih tirus sehingga wajah tampak kurang berisi.

Penyebab Produksi Kolagen Menurun

Selain faktor usia, ada sejumlah kebiasaan yang dapat mempercepat penurunan kolagen pada kulit, antara lain:

    • Proses penuaan alami.
    • Paparan sinar matahari atau sinar ultraviolet (UV) secara berlebihan.
    • Kebiasaan merokok.
    • Pola makan yang rendah protein, vitamin C, dan antioksidan.
    • Kurang tidur atau sering begadang.
    • Stres berkepanjangan.
    • Paparan polusi udara yang meningkatkan radikal bebas.

Memahami faktor-faktor tersebut dapat membantu Anda mengurangi risiko kerusakan kolagen sejak dini.

Cara Mengatasi Kekurangan Kolagen pada Wajah

Meski produksi kolagen akan menurun seiring usia, beberapa langkah berikut dapat membantu menjaga kesehatan kulit.

1. Gunakan produk perawatan yang mendukung pembentukan kolagen

Pilih skincare yang mengandung retinol, vitamin C, atau peptida. Kandungan tersebut diketahui dapat membantu merangsang produksi kolagen sekaligus mempertahankan elastisitas kulit.

2. Perbaiki pola makan

Konsumsi makanan kaya protein, buah, sayuran, ikan, dan kacang-kacangan. Asupan vitamin C serta antioksidan juga penting karena berperan dalam proses pembentukan kolagen.

3. Lindungi kulit dari sinar matahari

Gunakan tabir surya setiap hari untuk mengurangi dampak sinar UV yang dapat merusak serat kolagen dan mempercepat penuaan kulit.

4. Terapkan gaya hidup sehat

Tidur yang cukup, mengelola stres, dan menghentikan kebiasaan merokok membantu proses regenerasi kulit berjalan lebih optimal.

Baca Juga :  Lebih 3,5 Juta Pemudik Gunakan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026
Konsultasikan dengan dokter bila diperlukan

Apabila perubahan pada kulit semakin jelas, dokter dapat merekomendasikan tindakan seperti laser, microneedling, atau prosedur medis lain yang bertujuan merangsang pembentukan kolagen.

Menjaga kadar kolagen tidak hanya membantu mempertahankan penampilan kulit, tetapi juga mendukung fungsi regenerasi kulit secara keseluruhan.

Kombinasi perawatan yang tepat, pola makan bergizi, dan gaya hidup sehat dapat memperlambat munculnya tanda-tanda penuaan sehingga kulit tetap tampak sehat dan terawat. (*)

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru