Kemenkes Temukan 1 Juta Kasus Hipertensi Baru Lewat CKG, Masyarakat Diminta Rutin Periksa Setiap Tahun

Penulis -

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang dokter mengukur tekanan darah pasien dengan sphygmomanometer. (Foto: Pexels)

Ilustrasi seorang dokter mengukur tekanan darah pasien dengan sphygmomanometer. (Foto: Pexels)

Jakarta, Javanusa—Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) kembali mengungkap pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan sekitar satu juta kasus hipertensi baru pada peserta yang sebelumnya dinyatakan sehat. Sehingga masyarakat diimbau tetap menjalani pemeriksaan setiap tahun meski tidak mengalami keluhan.

Dari data, sebanyak 9,2 juta peserta yang menjalani pemeriksaan ulang pada 2026, sekitar satu juta orang terdeteksi mengalami hipertensi. Meski pada pemeriksaan tahun sebelumnya tekanan darah mereka masih normal.

Temuan tersebut disampaikan dalam Media Briefing Evaluasi, Capaian, dan Langkah Strategis Program Cek Kesehatan Gratis di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (4/8).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pemeriksaan kesehatan berkala menjadi langkah penting untuk menemukan penyakit sejak dini sebelum berkembang menjadi komplikasi yang lebih berat.

“Melalui Cek Kesehatan Gratis, kita berharap penyakit dapat ditemukan lebih cepat sehingga segera ditangani. Jangan menunggu sampai muncul keluhan atau komplikasi,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, sebagian besar penyakit tidak menular, seperti hipertensi dan diabetes, sering berkembang tanpa gejala pada tahap awal. Karena itu, pemeriksaan rutin menjadi kunci agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Kondisi Kesehatan Dapat Berubah Setiap Tahun

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan yang baik pada satu tahun tidak menjamin seseorang tetap sehat pada tahun berikutnya.

Menurut Endang, kondisi kesehatan setiap orang terus berubah seiring waktu. Karena itu, masyarakat tetap perlu mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis setiap tahun.

“Pesannya sederhana, lakukan Cek Kesehatan Gratis setiap tahun. Hasil pemeriksaan yang baik pada tahun lalu bukan berarti kondisi kesehatan kita tetap sama pada tahun ini,” kata Endang.

Baca Juga :  Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Wako Hendri Septa Silaturahmi dengan MTI se-Kecamatan Koto Tangah

Selain hipertensi, Kemenkes juga mencatat perkembangan kasus lain. Dari 1,3 juta peserta yang sebelumnya berstatus prehipertensi dan menjalani pemeriksaan ulang, sebanyak 247 ribu orang kini mengalami hipertensi.

Pada penyakit diabetes, hasil evaluasi menunjukkan 188 ribu kasus baru dari 8,3 juta peserta yang diperiksa kembali. Sementara itu, sebanyak 16 ribu peserta dengan kondisi prediabetes berkembang menjadi diabetes.

Pengendalian Penyakit Menunjukkan Hasil Positif

Di balik munculnya kasus baru, Program Cek Kesehatan Gratis juga memperlihatkan keberhasilan pengendalian penyakit.

Data Kemenkes menunjukkan, dari 2,4 juta penderita hipertensi yang kembali menjalani pemeriksaan, sebanyak 1,1 juta orang berhasil mengendalikan tekanan darah hingga kembali ke kisaran normal.

Hasil serupa juga terlihat pada pasien diabetes. Dari 340 ribu peserta yang mengikuti pemantauan ulang, sebanyak 235 ribu orang berhasil mengontrol kadar gula darahnya.

Anamnesis Jadi Tahap Awal Penanganan

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa setiap peserta Cek Kesehatan Gratis terlebih dahulu menjalani anamnesis atau wawancara medis.

Proses tersebut mencakup penggalian informasi mengenai keluhan, riwayat penyakit, serta faktor risiko yang dimiliki peserta. Informasi itu menjadi dasar tenaga kesehatan menentukan pemeriksaan lanjutan maupun layanan yang diperlukan.

“Anamnesis membantu menentukan apakah seseorang memerlukan pemeriksaan lanjutan dan jenis layanan yang sesuai. Dengan begitu, penanganan dapat diberikan lebih tepat sasaran,” ujar Dante.

Sementara itu, pakar kesehatan masyarakat dr. Iwan Ariawan menilai keberhasilan Program Cek Kesehatan Gratis tidak hanya bergantung pada proses pemeriksaan. Menurutnya, peserta juga harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan menerapkan pola hidup sehat, menjalani pengobatan secara teratur, atau mengikuti rujukan medis bila diperlukan.

Untuk memperluas manfaat program, Kementerian Kesehatan terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Cek Kesehatan Gratis di puskesmas terdekat. Pemeriksaan kesehatan berkala bagi anak-anak di lingkungan sekolah juga terus diperkuat sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyakit. (*)

Baca Juga :  Jangan Diabaikan, Ini 7 Cara Memperlambat Keriput pada Wajah Pria

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru