Hari ke-16 Haji 2026: Kemenhaj Catat 97 Ribu Jemaah Haji Sudah Berangkat, Layanan Kesehatan dan Bimbingan Diperkuat

Penulis -

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa. (Foto: Kemenhaj)

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Memasuki hari ke-16 operasional ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat layanan bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, serta layanan kesehatan di Arab Saudi.

Secara umum, proses pemberangkatan, kedatangan, hingga pergerakan jemaah antar kota berlangsung lancar dan tertib. Petugas juga terus mengawal seluruh layanan di setiap titik operasional.

Hingga 5 Mei 2026, Kemenhaj telah memberangkatkan 250 kelompok terbang (kloter) yang membawa 97.139 jemaah dan 996 petugas dari Indonesia.

Sementara itu, sebanyak 239 kloter dengan 92.739 jemaah dan 952 petugas sudah tiba di Madinah dan menempati akomodasi yang disiapkan.

Pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah juga berlangsung bertahap. Tercatat 88 kloter dengan 34.244 jemaah dan 352 petugas telah tiba di Makkah untuk menjalankan umrah wajib.

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, mengatakan petugas terus mengawal seluruh proses operasional secara ketat.

“Seluruh proses pergerakan jemaah dilakukan secara terkoordinasi dengan pengawalan petugas. Kami memastikan setiap jemaah mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan tertib sejak keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci,” ujar Suci.

Layanan Kesehatan Jemaah Terus Dipantau

Kemenhaj juga terus memantau kondisi kesehatan jemaah selama berada di Arab Saudi. Hingga saat ini, sebanyak 12.725 jemaah menjalani rawat jalan. Selain itu, 144 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sedangkan 232 jemaah menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi. Saat ini, sebanyak 70 jemaah masih menjalani perawatan.

Pada 5 Mei 2026, satu jemaah asal Kabupaten Bogor atas nama Aen Soleh Salimar dari kloter JKS 05 wafat di Arab Saudi. Dengan demikian, total jemaah wafat hingga kini mencapai 10 orang.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya jemaah haji Indonesia. Pemerintah akan terus memastikan layanan kesehatan berjalan optimal, baik di kloter, sektor, maupun fasilitas kesehatan rujukan di Arab Saudi,” kata Suci.

Baca Juga :  Terbang Perdana 3 Mei, Ini Jadwal Lengkap Penerbangan Jemaah Haji Embarkasi Padang 2025
Bimbingan Ibadah dan Tasreh Raudhah Diperkuat

Kemenhaj juga memperkuat layanan bimbingan ibadah bagi jemaah di Tanah Suci.

Hingga 5 Mei 2026, sebanyak 29.497 jemaah telah memperoleh tasreh atau izin masuk Raudhah. Pada hari yang sama, tambahan 341 izin juga telah terbit.

Kemenhaj mengimbau jemaah menggunakan aplikasi Nusuk untuk mengakses layanan masuk ke Raudhah sesuai jadwal yang tersedia.

“Kami terus memperkuat layanan bimbingan ibadah, termasuk pendampingan bagi jemaah sakit serta edukasi ibadah di sektor dan fasilitas kesehatan. Ini penting agar jemaah dapat beribadah dengan benar dan sesuai tuntunan,” jelasnya.

Kemenhaj Dorong Pemanfaatan Aplikasi Kawal Haji

Sebagai bagian dari penguatan perlindungan jemaah, Kemenhaj mendorong pemanfaatan Aplikasi Kawal Haji sebagai kanal pengaduan digital.

Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat melaporkan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, kesehatan, hingga kehilangan barang secara real-time.

“Aplikasi Kawal Haji menjadi instrumen penting dalam memastikan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak jemaah dan keluarga untuk aktif memanfaatkannya,” tegas Suci.

Jemaah Diimbau Jaga Kondisi Fisik

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar menjaga kondisi fisik selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Saat ini, suhu udara di Madinah dan Makkah mencapai 37 hingga 39 derajat Celsius. Karena itu, jemaah diminta mengatur aktivitas sesuai kemampuan, memperbanyak istirahat, dan menjaga asupan cairan.

“Kami mengingatkan jemaah untuk mengatur aktivitas sesuai kemampuan, cukup istirahat, dan menjaga asupan cairan. Jangan ragu melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami keluhan,” ujarnya.

Selain itu, Kemenhaj meminta seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mematuhi ketentuan serta terus berkoordinasi dengan petugas resmi.

Kemenhaj juga menyampaikan apresiasi kepada jemaah, petugas, dan pembimbing atas sinergi yang terbangun selama operasional haji berlangsung.

Baca Juga :  Kemenhaj Matangkan Skema Armuzna Haji 2026, Jemaah Diminta Disiplin dan Hemat Tenaga

“Kolaborasi dan kepatuhan seluruh pihak menjadi kunci utama kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” pungkas Suci. (*/red)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru