Menhaj Pimpin Misi Amirulhaj 1447 H, Kawal Layanan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Penulis -

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhaj Moch. Irfan Yusuf bertolak ke Arab Saudi untuk memimpin misi Amirulhaj 1447 H/2026 M, Selasa (19/5/2026). (Foto: Kemenhaj)

Menhaj Moch. Irfan Yusuf bertolak ke Arab Saudi untuk memimpin misi Amirulhaj 1447 H/2026 M, Selasa (19/5/2026). (Foto: Kemenhaj)

Tangerang, Javanusa—Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf bertolak ke Arab Saudi untuk memimpin misi Amirulhaj 1447 H/2026 M, Selasa (19/5/2026), melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Keberangkatan itu menjadi bagian dari penguatan pengawasan langsung pemerintah terhadap penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di Arab Saudi, terutama menjelang fase puncak haji.

Menhaj menegaskan, keberangkatan Amirulhaj menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawal pelayanan jemaah di Tanah Suci.

“Keberangkatan Amirulhaj ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh layanan bagi jemaah berjalan baik, terutama menjelang fase puncak haji. Fokus kami adalah keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah jemaah Indonesia,” ujar Menhaj.

Pemerintah Kawal Layanan Jemaah Haji

Menhaj menyampaikan, sebanyak 92,7 persen jemaah haji Indonesia telah tiba di Arab Saudi. Pemerintah terus memantau seluruh layanan haji secara intensif.

Ia menjelaskan, pengawasan mencakup layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga pelindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Alhamdulillah, 92,7 persen jemaah haji Indonesia sudah tiba di Arab Saudi. Kami terus memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar dan petugas hadir mendampingi jemaah di setiap titik layanan,” kata Menhaj.

Selain itu, Menhaj menegaskan petugas haji terus mendampingi jemaah pada setiap tahapan pelayanan. Pemerintah juga fokus menjaga kenyamanan dan keamanan jemaah menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji.

345 Jemaah Gagal Berangkat karena Tidak Istithaah

Dalam kesempatan tersebut, Menhaj mengungkapkan terdapat 345 jemaah yang gagal berangkat karena tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan saat berada di embarkasi.

Menurutnya, kondisi itu harus menjadi perhatian bersama agar calon jemaah lebih memprioritaskan kesiapan kesehatan sejak awal proses persiapan haji.

“Tahun ini ada 345 jemaah yang gagal berangkat karena tidak istithaah saat di embarkasi. Kami tentu memahami ini bukan kondisi yang mudah bagi jemaah dan keluarga. Karena itu, kami mohon untuk tahun depan seluruh calon jemaah lebih memprioritaskan istithaah, terutama kesiapan kesehatan, sejak jauh hari sebelum keberangkatan,” ujar Menhaj.

Baca Juga :  Kemenhaj dan Polri Perkuat Satgas Haji Ilegal, Tiga WNI Pelaku Penipuan Haji Ditangkap di Arab Saudi

Menhaj menekankan, prinsip istithaah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah ingin memastikan setiap jemaah berangkat dalam kondisi siap secara fisik, mental, dan kesehatan.

“Pemerintah tidak ingin jemaah memaksakan diri dalam kondisi yang berisiko. Haji adalah ibadah fisik. Karena itu, istithaah harus menjadi perhatian utama, bukan hanya saat menjelang keberangkatan, tetapi sejak masa persiapan,” tegasnya.

Amirulhaj Koordinasi dan Evaluasi Layanan Haji

Selama berada di Arab Saudi, Amirulhaj akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, Amirulhaj juga akan melakukan pembinaan dan pengendalian penyelenggaraan haji, meninjau fasilitas layanan jemaah, memberikan arahan kepada petugas haji Indonesia, serta memberi bimbingan dan konsultasi kepada jemaah.

Agenda lainnya meliputi memimpin rapat koordinasi, memimpin khutbah wukuf, hingga melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Menhaj Apresiasi Petugas Haji Indonesia

Menhaj turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang telah melayani jemaah sejak fase keberangkatan hingga kedatangan di Arab Saudi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang telah bekerja siang dan malam mendampingi jemaah. Tugas ini tidak ringan, tetapi setiap ikhtiar petugas adalah bagian dari pelayanan negara kepada tamu-tamu Allah,” ujar Menhaj.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, terutama menjelang fase puncak haji.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lancar, jemaah diberikan kesehatan, petugas diberi kekuatan, dan seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung aman, tertib, serta penuh keberkahan,” tutup Menhaj. (*/red)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru