Mulai 1 Juni 2025, Operasional Bus Shalawat Dihentikan Sementara

Penulis -

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arfi Hatim. (Foto: Kemenag)

Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arfi Hatim. (Foto: Kemenag)

Makkah, Javanusa—Menjelang puncak haji tanggal 9 Zulhijjah 1446 H/ 5 Juni 2025, PPIH Arab Saudi mengumumkan penghentian sementara bus shalawat mulai 1 Juni 2026.

Selain itu, PPIH Arab Saudi mendistribusikan makanan siap saji untuk dikonsumsi jemaah pada tanggal 7,8 dan 13 Zulhijjah 1446 H.

Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arfi Hatim menginformasikan, layanan bus shalawat akan dihentikan sementara mulai Minggu, 5 Zulhijjah 1446 H atau 1 Juni 2025, pukul 12.00 WAS.

Penghentian ini karena seluruh armada bus akan ditarik oleh otoritas Arab Saudi untuk persiapan mengangkut jemaah ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Layanan bus shalawat akan kembali beroperasi pada Selasa, 14 Zulhijjah 1446 H atau 10 Juni 2025, pukul 00.00 dini hari WAS,” terang Arfi Hatim.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Bersyukur Tantangan Haji 2025 Bertahap Dapat Diatasi

Dengan penghentian sementara operasional bus shalawat ini, pihaknya mengimbau agar jemaah memperbanyak ibadah di hotel dan berfokus pada persiapan puncak ibadah haji.

‘Kami sangat memahami keinginan jemaah untuk tetap memperbanyak ibadah di Masjidil Haram. Namun, pada masa jeda layanan ini, kami mohon jemaah tetap beribadah di hotel masing-masing. Fokus pada persiapan puncak ibadah haji yang akan tiba 5 hari mendatang. Isi hari-hari dengan ibadah yang minim tenaga, tetapi maksimal pahala, seperti berdzikir, membaca alQuran, atau memperdalam ilmu manasik dan makna ibadah haji yang kita lakukan,” ucapnya.

Distribusi Makanan Siap Saji

Menjelang Armuzna, distribusi makanan kotak di hotel juga akan dihentikan dan diganti dengan makanan siap saji yang sedang dan akan secara bertahap dibagikan kepada jemaah.

Hatim mengatakan, jelang Armuzna, Kota Makkah akan padat dan sulit untuk mendistribusi makanan. “Oleh karena itu, untuk memastikan kebutuhan konsumsi jemaah tetap terpenuhi selama masa terbatas ini, PPIH telah menyiapkan makanan siap saji. InsyaAllah sesuai dengan selera jemaah haji Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  423 Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi Ikuti Bimtek, Siap Sambut Kedatangan Jemaah di Madinah

Makanan siap saji ini diberikan untuk enam kali makan, yaitu:

  • 7 Zulhijjah / Selasa, 3 Juni 2025 sebanyak 3 kali makan dengan menu pagi: nasi uduk, siang: nasi putih dan semur daging dan malam: nasi putih dan semur ayam.
  • 8 Zulhijjah / Rabu, 4 Juni 2025 sekali makan dengan menu pagi: nasi uduk. (siang dan berikutnya jemaah akan dapat konsumsi di Arafah).
  • 13 Zulhijjah / Senin, 9 Juni 2025, dua kali makan dengan menu siang: nasi putih dan opor ayam dan malam: nasi putih dan rendang ayam.

Hatim menjelaskan, makanan siap saji ini dapat langsung dikonsumsi. Namun, supaya lebih enak, untuk nasi disarankan untuk direndam 5 – 10 menit sebelum dimakan. Sementara lauknya bisa disantap tanpa dipanaskan terlebih dahulu.

“Kami ingatkan begitu kemasan dibuka, makanan harus segera dikonsumsi. Tidak boleh disisakan untuk dimakan berikutnya. Hal ini demi menjaga kualitas makanan,” jelasnya.

Persiapan Menuju Arafah

Jemaah akan mulai bergerak menuju Arafah pada Rabu, 4 Juni 2025. Hatim mengingatkan jemaah untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Pemerintah Fasilitasi Badal Haji Bagi Jemaah Wafat, 140 Petugas Siap Bertugas

Dia menyebutkan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Jaga stamina. Istirahat yang cukup dan konsumsi makanan yang tersedia.
  • Siapkan perlengkapan sejak malam sebelumnya, seperti pakaian ihram, identitas diri (misalnya kartu Nusuk), obat-obatan pribadi, masker, dan pelindung panas, buku doa, AlQuran, telepon seluler, charger, power bank dan lain sebagainya.
  • Ikuti arahan petugas kloter dan sektor. Jangan panik, karena pemberangkatan dilakukan secara bertahap.
  • Bawa bekal air minum dan makanan ringan jika diperlukan.

Arfi Hatim mengajak seluruh jemaah untuk menyambut puncak haji dengan penuh ketenangan dan keikhlasan. Ia juga meminta seluruh petugas siap mendampingi dan memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan baik dan khusyuk.

Baca Juga :  Bus Shalawat Gratis Antar Jemaah ke Masjidil Haram 24 Jam Nonstop

“Semoga Allah SWT memudahkan setiap tahapan ibadah kita, menerima semua amal, dan menjadikan kita semua haji yang mabrur,” pungkasnya. (*/red)

Sumber: Kemenag

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru