Punya Kolesterol Tinggi? Hindari 13 Makanan Ini agar Kadar LDL Tetap Terkendali

Penulis -

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gorengan. (Foto: Pexels)

Ilustrasi gorengan. (Foto: Pexels)

Javanusa.com—Kadar kolesterol yang tinggi dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit kardiovaskular, termasuk serangan jantung dan stroke.

Karena itu, penderita kolesterol tinggi perlu mengatur pola makan sehari-hari dengan lebih cermat, terutama dengan membatasi konsumsi makanan yang berpotensi meningkatkan kadar kolesterol jahat atau low-density lipoprotein (LDL) dalam darah.

Penerapan pola makan sehat membantu mengendalikan kadar kolesterol sekaligus menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah dalam jangka panjang.

Beberapa jenis makanan diketahui mengandung lemak jenuh, lemak trans, atau kolesterol tinggi sehingga konsumsinya perlu dibatasi.

Dikutip dari laman Alodokter, berikut sejumlah makanan yang perlu dibatasi atau dihindari untuk membantu menjaga kadar kolesterol tetap stabil.

1. Gorengan

Gorengan seperti bakwan, tahu goreng, tempe goreng, dan pisang goreng mengandung lemak jenuh yang cukup tinggi. Risiko kesehatan meningkat jika makanan tersebut digoreng menggunakan minyak yang dipakai berulang kali karena dapat menghasilkan lemak trans.

2. Makanan Olahan

Sosis, nugget, kornet, dan daging asap umumnya mengandung lemak jenuh, natrium, serta bahan tambahan pangan dalam jumlah tinggi. Konsumsi berlebihan dapat berdampak pada kesehatan jantung dan pembuluh darah.

3. Daging Merah Berlemak

Potongan daging sapi atau kambing yang masih mengandung banyak lemak berpotensi meningkatkan kadar kolesterol LDL. Sebaiknya pilih bagian daging yang lebih rendah lemak atau batasi porsinya.

4. Kulit Ayam

Kulit ayam mengandung lemak jenuh lebih tinggi dibandingkan daging ayam tanpa kulit. Konsumsi berlebihan dapat memicu peningkatan kadar kolesterol dalam darah.

5. Jeroan

Hati, paru, usus, ampela, dan berbagai jenis jeroan lainnya memiliki kandungan kolesterol yang relatif tinggi. Karena itu, penderita kolesterol tinggi sebaiknya tidak mengonsumsinya secara berlebihan.

6. Beberapa Jenis Makanan Laut

Udang, cumi, dan kerang mengandung kolesterol yang cukup tinggi. Meski demikian, makanan laut juga menyediakan berbagai nutrisi penting sehingga konsumsinya perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan masing-masing.

Baca Juga :  3 Hari Setelah Berhubungan, Apakah Sudah Bisa Terdeteksi Hamil? Ini Penjelasannya
7. Kue dan Makanan Manis

Bolu, brownies, donat, serta berbagai jenis kue manis biasanya mengandung gula dan lemak jenuh dalam jumlah tinggi. Konsumsi berlebihan dapat meningkatkan kadar trigliserida dan berdampak pada kesehatan jantung.

8. Makanan Bersantan

Gulai, opor, kari, dan rendang menggunakan santan yang kaya lemak jenuh. Jika dikonsumsi terlalu sering, makanan tersebut berpotensi meningkatkan kadar kolesterol dalam darah.

9. Es Krim

Es krim mengandung kombinasi lemak jenuh dan gula dalam jumlah tinggi. Oleh karena itu, konsumsi berlebihan sebaiknya dihindari.

10. Keju

Beberapa jenis keju memiliki kandungan lemak jenuh yang tinggi. Penderita kolesterol disarankan mengonsumsinya dalam jumlah terbatas atau memilih produk rendah lemak.

11. Makanan Cepat Saji

Burger, pizza, ayam goreng tepung, dan berbagai menu cepat saji lainnya umumnya tinggi kalori, garam, serta lemak jenuh. Pola konsumsi berlebihan dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.

12. Keripik dan Camilan Kemasan

Keripik kentang, keripik singkong, dan aneka camilan kemasan sering mengandung garam, kalori, serta lemak dalam jumlah tinggi. Kebiasaan mengonsumsinya secara rutin dapat berdampak buruk pada kesehatan jantung.

13. Makanan Kaleng Tertentu

Beberapa produk makanan kaleng, terutama olahan daging siap saji, mengandung natrium dan lemak jenuh yang cukup tinggi. Oleh sebab itu, konsumsinya perlu dibatasi.

Cara Mengatur Pola Makan bagi Penderita Kolesterol

Selain mengurangi konsumsi makanan tinggi lemak jenuh dan kolesterol, penderita kolesterol juga perlu menerapkan pola makan yang lebih sehat, antara lain:

    • Memperbanyak konsumsi sayuran, buah-buahan, dan kacang-kacangan yang kaya serat.
    • Memilih sumber protein sehat seperti ikan, tahu, tempe, dan dada ayam tanpa kulit.
    • Mengutamakan metode memasak yang lebih sehat, seperti mengukus, merebus, atau memanggang.
    • Mengurangi penggunaan mentega, margarin, dan minyak secara berlebihan.
    • Menjaga porsi makan agar tetap seimbang sesuai kebutuhan tubuh.
Baca Juga :  Kenali Gejalanya! Serangan Jantung Kini Mengincar Anak Muda
Pentingnya Pola Makan Sehat untuk Mengontrol Kolesterol

Mengendalikan kolesterol tidak selalu membutuhkan perubahan besar dalam waktu singkat. Langkah sederhana seperti mengurangi konsumsi gorengan, jeroan, makanan olahan, serta makanan cepat saji dapat membantu menjaga kadar kolesterol tetap terkendali.

Selain itu, pola makan sehat yang disertai aktivitas fisik teratur dan pemeriksaan kesehatan berkala berperan penting dalam menurunkan risiko penyakit jantung. Jika memiliki kolesterol tinggi atau faktor risiko penyakit kardiovaskular lainnya, konsultasikan pola makan yang sesuai dengan dokter atau ahli gizi untuk memperoleh rekomendasi yang lebih tepat. (*/red)

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru