Benarkah Makanan Organik Selalu Lebih Sehat? Ini Faktanya Menurut Penelitian

Penulis -

Senin, 1 Juni 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image by Pexels

Image by Pexels

Javanusa.com—Tren konsumsi makanan organik terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak masyarakat memilih produk organik karena dianggap lebih sehat, lebih aman, dan lebih ramah lingkungan dibandingkan makanan konvensional. Namun, benarkah makanan organik selalu lebih baik bagi kesehatan?

Mengenal Makanan Organik

Dikutip dari laman LinkSehat, makanan organik merupakan produk pangan yang dihasilkan melalui sistem pertanian dan peternakan yang meminimalkan penggunaan bahan kimia sintetis.

Dalam proses produksinya, petani tidak menggunakan pestisida kimia, pupuk sintetis, hormon pertumbuhan, antibiotik, maupun organisme hasil rekayasa genetika atau Genetically Modified Organisms (GMO).

Selain itu, produk yang berlabel organik umumnya tidak mengandung bahan tambahan pangan seperti pengawet, pemanis buatan, pewarna sintetis, perasa buatan, maupun penyedap rasa seperti MSG.

Pada sektor pertanian, petani biasanya memanfaatkan pupuk alami, seperti kompos atau kotoran hewan, untuk menjaga kesuburan tanah. Sementara dalam peternakan organik, hewan dipelihara tanpa pemberian hormon pertumbuhan dan antibiotik secara rutin.

Produk organik yang banyak ditemukan di pasaran meliputi buah-buahan, sayuran, daging, susu, hingga berbagai makanan olahan seperti roti, camilan, dan minuman.

Keunggulan Makanan Organik

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa makanan organik memiliki beberapa kelebihan dibandingkan produk konvensional.

1. Mengandung Antioksidan Lebih Tinggi

Beberapa studi menemukan bahwa produk organik memiliki kandungan antioksidan yang lebih tinggi. Antioksidan berperan melindungi sel tubuh dari kerusakan akibat radikal bebas yang dapat memicu berbagai penyakit kronis.

Tanaman organik cenderung memproduksi lebih banyak senyawa pelindung alami karena tidak mendapat perlindungan dari pestisida sintetis.

2. Kandungan Nitrat Lebih Rendah

Sayuran dan buah organik umumnya memiliki kadar nitrat yang lebih rendah dibandingkan produk non-organik. Konsumsi nitrat dalam jumlah berlebihan dikaitkan dengan peningkatan risiko gangguan kesehatan tertentu.

Baca Juga :  KH Miftachul Akhyar Kembali Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
3. Paparan Kadmium Lebih Sedikit

Kadmium merupakan logam berat yang dapat terserap tanaman dari tanah. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa produk pertanian organik cenderung memiliki kadar kadmium lebih rendah karena tidak menggunakan pupuk sintetis tertentu yang dapat meningkatkan kandungan logam tersebut.

4. Residu Pestisida Lebih Rendah

Salah satu alasan utama masyarakat memilih makanan organik adalah minimnya penggunaan pestisida. Akibatnya, residu pestisida pada buah dan sayuran organik biasanya lebih rendah dibandingkan produk pertanian konvensional.

Meski demikian, bukan berarti produk organik sepenuhnya bebas residu karena kontaminasi silang dari lingkungan sekitar tetap dapat terjadi.

5. Kandungan Asam Lemak Omega-3 Lebih Baik

Produk susu dan daging organik dilaporkan memiliki kandungan asam lemak omega-3 yang lebih tinggi. Nutrisi ini dikenal bermanfaat bagi kesehatan jantung, fungsi otak, serta membantu mengurangi peradangan dalam tubuh.

6. Lebih Ramah Lingkungan

Sistem pertanian organik dinilai lebih berkelanjutan karena membantu menjaga kualitas tanah, mengurangi pencemaran air, menghemat energi, serta mendukung keanekaragaman hayati.

Kekurangan Makanan Organik

Di balik berbagai kelebihannya, makanan organik juga memiliki sejumlah keterbatasan.

Harga menjadi salah satu kendala utama. Biaya produksi yang lebih tinggi membuat produk organik dijual dengan harga lebih mahal dibandingkan makanan konvensional.

Selain itu, ketersediaan produk organik di beberapa daerah masih terbatas sehingga tidak selalu mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Tips Memilih dan Mengonsumsi Makanan Sehat

Baik memilih produk organik maupun non-organik, konsumen tetap perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

    • Membaca label gizi dan komposisi produk sebelum membeli.
    • Mencuci buah dan sayuran menggunakan air mengalir untuk mengurangi kotoran dan kontaminan pada permukaan.
    • Memilih buah dan sayur yang sedang musim karena biasanya lebih segar dan mudah diperoleh.
    • Mengonsumsi makanan yang beragam untuk memastikan kebutuhan nutrisi harian terpenuhi secara seimbang.
Baca Juga :  Sering Lelah Meski Sudah Istirahat? Bisa Jadi Anxiety, Kenali Gejala dan Penyebabnya  
Apakah Makanan Organik Benar-Benar Lebih Sehat?

Hingga kini, para peneliti belum mencapai kesimpulan mutlak bahwa makanan organik secara keseluruhan lebih sehat dibandingkan makanan non-organik.

Memang terdapat sejumlah penelitian yang menunjukkan kandungan antioksidan, omega-3, dan beberapa nutrisi tertentu lebih tinggi pada produk organik. Namun, banyak penelitian lain yang menemukan perbedaan tersebut tidak terlalu signifikan terhadap kesehatan secara keseluruhan.

Kandungan nutrisi dalam makanan juga dipengaruhi banyak faktor, seperti kualitas tanah, iklim, waktu panen, jenis tanaman, pakan ternak, hingga metode penyimpanan.

Karena itu, makanan organik bukan satu-satunya indikator pola makan sehat. Produk organik tetap dapat mengandung gula, garam, lemak, atau kalori tinggi apabila telah melalui proses pengolahan tertentu.

Pada akhirnya, pilihan antara makanan organik dan non-organik bergantung pada kebutuhan, preferensi, serta kemampuan finansial masing-masing individu. Yang terpenting adalah menerapkan pola makan bergizi seimbang dengan memperbanyak konsumsi buah, sayuran, protein, dan sumber nutrisi lainnya secara proporsional. (*/red)

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru