Ngemil Sambil Kerja Bisa Bantu Fokus, tapi Berisiko Ganggu Berat Badan

Penulis -

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ngemil saat kerja. (Foto: Pexels)

Ilustrasi ngemil saat kerja. (Foto: Pexels)

Javanusa.com—Ngemil di tengah pekerjaan bisa menjadi cara sederhana untuk menjaga suasana hati dan energi. Namun, kebiasaan ini juga dapat berubah menjadi sumber masalah jika jenis dan porsinya tidak dikendalikan.

Bagi sebagian orang, stoples berisi cokelat, biskuit, atau keripik di meja kerja terasa sulit untuk diabaikan. Aktivitas mengunyah sambil menyelesaikan tugas bahkan dapat membuat suasana kerja terasa lebih menyenangkan.

Meski begitu, kebiasaan ngemil saat bekerja memiliki sisi lain yang perlu diperhatikan. Asupan kalori yang berlebihan dapat meningkatkan berat badan, sementara camilan tinggi gula berpotensi membuat energi cepat turun.

Camilan dan suasana hati

Tekanan pekerjaan sering kali memengaruhi suasana hati. Mengonsumsi makanan yang disukai, termasuk cokelat, dapat merangsang pelepasan dopamin sehingga seseorang merasa lebih senang dan rileks.

Efek tersebut membuat camilan terasa menarik ketika pekerjaan sedang menumpuk. Namun, pilihan makanan tetap menjadi faktor penting.

Melansir dari Healthline makanan tinggi gula memang dapat memberikan energi secara cepat. Sayangnya, efek tersebut tidak bertahan lama dan rasa lapar dapat kembali muncul dalam satu hingga dua jam.

Kondisi itu dapat membuat tubuh kembali lemas. Konsentrasi saat bekerja pun berpotensi ikut menurun.

Mengunyah dapat membantu menjaga fokus

Aktivitas mengunyah ternyata juga berkaitan dengan fungsi otak. BBC Future melaporkan bahwa gerakan motorik saat mengunyah dapat meningkatkan aliran darah dan oksigen ke area otak.

Efek tersebut berpotensi membantu mengurangi rasa kantuk, terutama ketika seseorang bekerja pada waktu-waktu rawan mengantuk. Aktivitas mengunyah juga dapat membantu mempertahankan perhatian selama mengerjakan tugas.

Namun, kebiasaan ini memiliki risiko lain. Ketika terlalu fokus pada layar komputer, seseorang bisa menghabiskan camilan tanpa menyadari jumlah yang sudah dikonsumsi.

Baca Juga :  Pemko Padang dan Stakeholder Masifkan Komunikasi Hadapi Potensi Bencana

Keripik atau makanan ringan dalam kemasan besar menjadi salah satu contohnya. Jika berlangsung terus-menerus, asupan kalori harian dapat meningkat dan berpengaruh terhadap berat badan.

Camilan bisa menjadi sumber energi sementara

Rasa lapar juga dapat mengganggu produktivitas. Dilansir dari Healthline, camilan dapat membantu sebagian orang menahan rasa lapar berlebihan sebelum waktu makan utama tiba.

Camilan ringan dapat memberikan tambahan energi ketika tubuh mulai lelah. Pilihan tersebut juga dapat membantu seseorang tetap bekerja tanpa harus menunggu terlalu lama hingga waktu makan berikutnya.

Meski demikian, ngemil saat bekerja sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan. Jenis makanan, ukuran porsi, serta frekuensi makan perlu menjadi pertimbangan.

Pilih camilan dan atur porsinya

Kebiasaan ngemil saat kerja pada dasarnya tidak selalu buruk. Dampaknya sangat bergantung pada pilihan makanan dan cara seseorang mengontrol konsumsinya.

Camilan dengan porsi terukur dapat menjadi pilihan ketika rasa lapar mulai muncul. Sebaliknya, mengonsumsi makanan tinggi gula atau kalori secara berulang dapat membuat kebiasaan tersebut berdampak pada berat badan.

Kebersihan meja kerja juga tidak boleh diabaikan. Remah makanan dan sisa camilan dapat mengotori area kerja sehingga kebersihannya perlu tetap dijaga.

Dengan pengaturan yang tepat, ngemil sambil bekerja dapat tetap dilakukan tanpa mengorbankan kesehatan maupun produktivitas. Kuncinya terletak pada pilihan camilan, jumlah asupan, dan kemampuan mengendalikan kebiasaan makan. (*)

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru